asn dilaporkan

KOTAMOBAGU – Proses pembangunan ring road yang melintasi sebagian besar wilayah Kotamobagu, mulai masuk tahapan pembebasan lahan.

Wali Kota Tatong Bara mengatakan, hal itu penting sebagai salah satu syarat pembangunan ring road.

“Saat ini kita masih melakukan pembebasan lahan sebagai prasayarat untuk dilengkapi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),” ujar Wali Kota.

Proses pembebasan lahan itu sendiri, hingga kini terus disosialisasikan ke masyarakat.

“Prinsipnya masyarakat sudah banyak yang menyetujui proses pembebasan lahan itu. Tapi ada beberapa hal prinsip yang harus dibahas, mudah-mudahan dalam waktu dekat akan segera rampung,” tuturnya.

Selain proses pembebasan lahan, Pemkot Kotamobagu juga tengah menyiapkan sejumlah syarat lainnya.

“Analisisi mengenai dampak lingkungan dan Visibility Study juga sementara kita siapkan. Yang pasti begitu syarat tersebut rampung maka akan segera kita ajukan ke Kemendari,” tambahnya.

 

Artikulli paraprakDipasang e-Tax, Tempat SPA Wajib Setor Pajak ke Pemkot
Artikulli tjetërGenjot PAD, Pemkot Sosialisasikan Perwako Tentang Kontribusi Pajak

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini