
KOTAMOBAGU- DI tahun 2019 ini, pemggunaan Dana Desa (Dandes) difokuskan pada pemberdayaan masyarakat desa. Itu bertujuan, sebagai langkah menekan angka kemiskinan di wilayah Kotamobagu.
“Dana desa yang ada itu harus lebih difokuskan pada pemberdayaan masyarakat. Bagaimana agar masyarakat bisa memiliki peluang kerja secara mandiri yang ditopang dengan dana desa tersebut,” ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarajat Desa (PMD), Teddy Makalalag, Rabu (20/02/2019).
Ia menjelaskan, berdasarkan program pemerintah pusat, pemanfaatan dana desa harus bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Program yang disusun, harus tepat sasaran dan menyentuh langsung ke masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, salah satu upaya meningkatkan kesejahteraan serta meningkatkan ekonomi masyarakat melalui pemanfaatan dandes, yakni Badan Usaha Mikik Desa (BumDes).
“BumDes ini sangat penting. Jika dikelola dengan baik, diperkuat dan diperluas, maka akan membawa dampak positif bagi kehidupan masyarakat di suatu desa,” pungkasnya.