KOTAMOBAGU—Sejumlah warga Desa Kopandakan Satu, Kecamatan Kotamobagu Selatan yang tergabung dalam keluarga besar Mokolintad, Senin (04/02/2019) kemarin, bersilaturahmi dengan mantan Kepala Desa Kopandakan Satu, Abansyah Mokolintad.

Selain membahas tentang kerukunan keluarga, mereka pun membahas terkait berbagai isu negatif yang menyerang pribadi  Page, sapaan akrab Abansyah Mokolintad.

“Isu atau berita burung yang sering kita dengar sana-sini apabila tidak ditangani secara baik akan memberikan efek negatif terhadap keluarga. Olehnya, kami yang datang ini bermaksud memberikan dukungan dan masukan sebagai keluarga, agar supaya beliau tidak mudah termakan isu,” ujar Panji Mokolintad.

Panji juga mengatakan, sebagai keluarga harus saling memberikan dukungan serta masukan, agar isu yang sengaja di sebarkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, tidak akan bisa memutus tali persaudaraan di antara mereka.

“Jika keluarga telah memiliki strategi dalam menghadapi isu, implementasikan program yang telah dibuat dengan segera. Olehnya, keluarga kita ini harus saling bekerjasama untuk menepis akan isu-isu itu,” katanya.

Apalagi menurut Anding sapaannya, Abansyah Mokolintad adalah salah satu calon Anggota Legislatif. Sehingga banyak oknum yang sengaja mencari celah menjatuhkannya.

“Intinya, jual atau adu program. Bukan saling menyudutkan. Pun kami sekeluarga Mokolintad akan tetap bersama Page,” jelasnya.

Sementara itu, Abansyah Mokolintad mengatakan, di era digital merupakan era informasi yang sangat cepat beredarnya berbagai macam informasi Hoax ataupun ujaran kebencian.

Ia berpesan, agar masyarakat dan generasi muda khususnya yang ada di Desa Kopandakan Satu, harus menyaring dengan baik informasi yang beredar.

“Saya titip kepada masyarakat umum dan para generasi muda untuk tidak mudah termakan isu yang tidak jelas. Terutama dari media sosial. Jangan mudah larut dalam suatu isu yang akan membawa kita kepada hal yang tidak menguntungkan terhadap bangsa ini.” pungkasnya.

Artikulli paraprakSoal Tapal Batas, Judicial Review Pemkab Bolmong Dikabulkan Mahkamah Agung RI
Artikulli tjetërPekan Ini, BPK “Kurung” OPD Pemkot Kotamobagu

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini