
KOTAMOBAGU- Dua kamar di Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) yang terletak di Kelurahan Pobundayan, disiapkan Pemkot khusus bagi penyandang disabilitas.
Hal ini dikatakan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) Kotamobagu, Imran Amon, Rabu (27/02/2019).
“Dua kamar kita siapkan khusus bagi penyandang disabilitas,” kata Amon.
Ia menjelaskan, kamar tersebut tidak dibebankan biaya bagi disabilitas. Namun, itu hanya digunakan pada saat melakukan perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kotamobagu.
“Ini kerjasama antara Dinas PRKP dan Dinas Sosial. Jika ada penyandang disabilitas yang akan berobat di RSUD Kotamobagu, maka Dua kamar Rusunawa ini kami siapkan gratis untuk mereka tinggal sementara sampai dinyatakan sehat oleh pihak rumah sakit,” ujarnya.