Ilustrasi

KOTAMOBAGU – Realisasi Dandes dan ADD di 15 Desa penerima di Kotamobagu terancam molor. Pasalnya, hingga saat ini alokasi anggaran tersebut belum ditransfer oleh Pemerintah pusat.

”Untuk tahap satu ini, dana Dandes dan ADD belum ditransfer pemerintah pusat, “ungkap Kepala PMD Kotamobagu, Teddy Makalalag, Selasa (12/2/2019)

Meski begitu, pihaknya masih tetap menunggu proses transfer Dandes dan ADD. Selain itu, 15 Desa penerima telah melengkapi SPJ realisasi Dandes dan ADD tahun 2018 lalu.

”Semua persyaratan yang diminta oleh Kementrian Keuangan RI sudah dikirim,”kata Teddy.

Teddy menjamin, tak ada pengaruh pada pekerjaan di Desa jika anggaran tersebut belum ditransfer.

”Itu tidak berpengaruh pada pekerjaan nanti. Yang berpengaruh itu, jika dananya tidak ada. Seperti DAU, pusat juga mentransfernya secara bertahap, “tandasnya.

Diketahui,  tahun 2019 ini, besaran ADD Rp.41.148.280.500 dan Dandes Rp 21.267.784.000. Selain itu, masih ada dana lain yakni pajak bagi hasil daerah Rp.500.000.000 dan bagi hasil retribusi daerah Rp.800.000.000. Besaran Dandes dan ADD tahun 2019 ini, nanti akan diterima oleh 15 Desa dan akan dikelola melalui APBDes.

 

Artikulli paraprakTingkatkan Produksi Pertanian, Pemkot Bangun Dua Pintu Air
Artikulli tjetërRealisasi Serapan Anggaran, Dishub dan Disdik Tak Capai Target

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini