
KOTAMOBAGU– Untuk mendapatkan data valid pemegang Kartu Indonesia Sehat (KIS), Pemkot Kotamobagu bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), melakukan pembaruan data penerima kartu tersebut.
Sekretaris Kota (Sekkot) Adnan Massinae mengungkapkan, saat pendataan beberapa waktu lalu, banyak warga yang masuk kategori layak, namun tidak menerima kartu KIS.
“Data penerima KIS ini perlu divalidasi, mana yang layak dan tidak,” kata Sekretaris Daerah (Sekda), Adnan Massinae, Senin (28/01/2019).
Sehingga itu kata Adnan, akan dilakukan revisi dan akan dilakukan penyesuaian data penerima KIS.
“Untuk itu perlu kita revisi kembali, mana yang tidak layak lagi menerima bantuan akan diganti dengan yang benar-benar layak,” ungkapnya.
Ditambahkannya, tahun ini Pemkot mengalokasikan anggaran Rp8,6 miliar untuk iuran BPJS 31.521 warga. Besaran anggaran itu disiapkan sebagai bagian dari upaya pemenuhan Universal Health Coverage (UHC).
“Jadi penerima BPJS tak lagi membayar iuran per bulan karena sudah ditanggung pemerintah,” tambahnya.