
KOTAMOBAGU– Perkembangan teknologi tidak hanya bisa memberikan dampak positif, tetapi juga dampak negatif bagi penggunanya. Ironisnya aktivitas prostitusi sudah tak hanya menggunakan sistem konvesional, namun online pun kian marak dilakukan.
Saat ini para lelaki hidung belang sudah banyak menggunakan sistem booking online (BO) di wilayah Kota Kotamobagu.
Kebanyakan mereka menggunakan aplikasi chatting yang bisa diunduh disemua smartphone yaitu aplikasi Michat. Cukup dengan mengetik pesan, pria hidung belang sudah dapat BO wanita yang menjajakan dirinya di aplikasi online.
Portalmongondow.com mencoba menelusuri prostitusi BO dengan cara menyamar sebagai konsumen yang transaksi melalui Michat.
Sebelum melakukan pertemanan dengan pelaku BO, terlebih dahulu penulis mengecek pengguna di sekitar tempat penulis berada.
Penulis berusaha mencari sesama pengguna Michat, yang menuliskan status BO (pekerja seks komersial) yang berada di lokasi yang sama, sembari melihat aktivitas pembaharuan status para pengguna aplikasi yang berkapasitas 15 MB ini.
Tak lama online, penulis menemukan status BO di akun seorang perempuan. Tanpa basa basi lagi, penulis langsung mengirimkan pertemanan ke perempuan yang diduga melakukan pejajakan prostitusi online tersebut.
Sebut saja namanya Mawar, tak sampai dua menit penulis sudah bisa langsung terhubung dengan si pemilik akun tersebut. Namun sebelum melakukan chating dengan Mawar, penulis memantau data profilnya yang bertuliskan nama samaran. Mawar pun mencantumkan status “stay Kotamobagu, no hoax”.
Saat penulis mengirim pesan singkat berbentuk pertanyaan (Booking Order), Mawar pun langsung menyebut jumlah bayaran sesuai durasi untuk menikmati tubuhnya, berkisar Rp1 juta untuk full service.
Untuk memastikan Mawar adalah akun yang asli, penulis meminta mengirimkan foto asli serta lokasi tempat mangkal si Mawar. Respon cepat, Mawar mengirim foto fullbody lengkap dengan hotel tempatnya menunggu orderan.
Meski prostitusi online terus berkembang di daerah ini, namun upaya penanggulangannya belum maksimal dilakukan.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Ahmad Yani Umar mengatakan, pihaknya tidak bisa melakukan penanganan jika belum ada permintaan dari pihak Kepolisian.
“Kami siap jika dibutuhkan oleh pihak Kepolisian dalam hal investigasi dugaan prostitusi online ini. Jika ada yang merasa keberatan dan dirugikan maka prosedurnya harus melapor ke pihak Kepolisian,” kata Yani.
Diskominfo sendiri lanjut Yani, memiliki tenaga ahli serta aplikasi khusus untuk mendeteksi pelaku prostitusi.
“Tenaga ahli ada. Kami memiliki apliaksi sonnar khusus untuk digunakan dalam hal investigasi secara akurat. Tak hanya prostitusi, ujaran kebencian, hoax dan kriminalitas melalui jejaring sosial juga kami bisa membantu pihak Kepolisian untuk penanganannya,” pungkasnya.