
KOTAMOBAGU– Aplikasi e-Absensi yang dikembangkan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kotamobagu, akan dimanfaatkan untuk memantau aktifitas ASN di setiap jam kerja.
Aplikasi ini akan diterapkan di seluruh SKPD. Namun sebagai percontohan, e-Absensi mulai dipasang di kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kotamobagu.
Kepala Dinkes Kotamobagu, Devi Ch Lala membenarkan terkait soal itu. Menurutnya, aplikasi tersebut efektif dapat mengontrol kehadiran ASN di kantornya.
“Dengan aplikasi ini bisa meningkatkan kedisiplinan para ASN, termasuk ASN yang suka bolos, kalau sudah diterapkan aplikasi ini dari 434 ASN tercatat di Dinas ini, kemungkinan baru 200 orang yang akan menggunakannya hingga ASN yang tersebar di Puskesmas, karena sebelumnya saya juga sudah dapat informasi bahwa aplikasi ini pertama kali akan diterapkan di Dinas ini pada Februari mendatang, ” ujar Devi, Senin (14/01/2019).
Namun Devi mengaku, pihaknya belum mengetahui secara pasti bentuk aplikasi tersebut.
“Ini kan baru pertama kali jadi kami belum tahu pasti bentuknya seperti apa. Jika sudah ada, nantinya semua ASN wajib adaptasi dengan aplikasi itu agar semua bisa tahu alat itu yang akan mengontrol kehadiran dan aktifitas berkantor,” tambahnya.