KOTAMOBAGU– Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kota Kotamobagu akan mulai menjalani masa magang di Pemkot Kotamobagu setelah proses pemberkasan selesai.

Meski baru berstatus magang, 232 CPNS ini akan tetap menerima gaji sebesar 80 persen.

“Selama magang, seluruh CPNS akan diawasi. Baik kinerja, hingga disiplin. Mereka pun akan menerima gaji terhitung tanggal Satu Februari nanti,” ungkap Kepala Bidang Pengadaan dan Kompetensi Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP), Faisal Pobela, Selasa (29/01/2019).

“Kita akan bekerja sama dengan instansi untuk memberikan pembelajaran di saat mereka magang,” tambahnya.

Ia menjelaskan, CPNS yang berstatus magang tersebut akan mengikuti Pra Jabatan (Prajab) untuk mendapatkan gaji 100 persen hingga tunjangan lainnya.

“Selalu ada evaluasi. Kita lihat disiplin CPNS. Setelah itu CPNS akan mengikuti Prajab. Setelah prajab selanjutnya diusulkan pengalihan status dari CPNS ke PNS. Prajab rencananya akan dimulai pada 2020,” tandasnya.

Artikulli paraprakMagang Dimulai Februari, CPNS Kotamobagu Wajib Pakai Seragam Ini
Artikulli tjetërPakai Istilah “Booking Order”, Prostitusi Online Makin Parah

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini