
BOLMONG – Menggunakan pakaian hitam putih, 218 peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) yang lulus seleksi TKD dan TKB, mendatangi kantor Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP), (08/01/2019).
Kepala BKPP Bolmong, Umarudin Amba, mengatakan, CPNS Bolmong yang dinyatakan lolos seleksi, wajib mendatangi kantor BKPP untuk mendapatkan informasi terkait pemberkasan dan kelengkapan dokumen.
“Pertemuan hari ini mengenai pemberkasan, agar para peserta yang lulus tidak salah dalam memasukan kembali dokumen yang diminta. Sehingga kami undang seluruh CONS yang lolos seleksi ke kantor BKPP,” ujar Amba.
Pertemuan itu lanjutnya, penting untuk dihadiri. Pasalnya, proses pemberkasan sebagai kelengkapan dokumen penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP).
“Sebab hanya peserta yang memenuhi seluruh persyaratan administrasi yang dapat diusulkan pada proses penetapan nomor induk pegawai (NIP), dan memperoleh surat keputusan (SK) pengangkatan sebagai calon pegawai negeri sipil di lingkup Pemkab Bolmong,” Ujar Amba
Unuk penetapan SK, mantan camat Dumoga Tenggara ini mengungkapkan masih menunggu petunjuk dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Jadi, masih sebatas persiapan pemberkasan. Kalau soal SK masih menunggu petunjuk,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Mutasi dan Pengembangan, BKPP Suipto Tubuon menambahkan, sebelum penetapan SK, para peserta harus melakukan pemberkasan. Jika tidak, maka akan dinyatakan gugur.
“Apabila di kemudian hari peserta yang dinyatakan lulus seleksi diketahui memberikan keterangan atau dokumen yang tidak benar (Palsu), panitia seleksi dapat mengugurkan kelulusan bersangkutan,” tegasnya.