
KOTAMOBAGU– Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM mengelar pertemuan dengan Dua perusahaan retail Indomaret dan Alfamart, serta melibatkan 10 pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) wilayah Kotamobagu.
Pertemuan yang digelar Kamis (13/12/2018) di kantor Disdagkop-UKM tersebut, buntut dari tidak ditemukannya produk unggulan UKM Kotamobagu di etalase milik Indomaret dan Alfamart.
Dalam pantauan awak media, Indomaret dan Alfamart sepakat dan berjanji mengakomodir produk unggulan Kotamobagu dalam etalasenya
“Pada dasarnya kami menerima produk lokal ini. Tapi harus jelas dulu alur pengirimannya, apakah diantar langsung ke toko atau digudang kami. Tetapi sebaiknya dimasukan ke gudang sehingga produk ini bisa di distribusikan di 300 unit Indomaret se Sulawesi Utara,” Kata Manajemen Indomaret.
Hal sama juga dikatakan manajemen Alfamart, menurutnya alur pengirim disatukan sehingga lebih teratur
“Kami sepakat dengan Indomaret tadi, untuk pendistribusian produk diantar langsung ke gudang. Nanti untuk ke toko pihak kami yang mendistribusikan. Sehingga produk ini tidak hanya ada diwilayah Kotamobagu saja tetapi bisa masuk ke Manado dan Gorontalo. Selain itu juga produk ini harus ada masa kadaluarsanya,” ujar Manajemen Alfamart.
Sementara itu Herman Aray, kepala Disdagkop-UKM Kotamobagu menegaskan kesimpulan dari pertemuan itu, pihak Indomaret dan Alfamart wajib mengakomodir produk unggulan Kotamobagu.
“Intinya produk produk unggulan Kotamobagu ini sudah diakomodir oleh Indomaret dan Alfamart, tinggal mekanisme yang sudah disepakati akan ditindaklanjuti,” Tegas Aray.