
KOTAMOBAGU – Kotamobagu mendapatkan kuota 30 ribu sertifikat bidang tanah melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) dari Kementrian Agraria dan Tata Ruang di tahun 2019 hingga 2020 mendatang. Hal ini diutarakan Kepala Bagian (Kabag) Tata Pemerintahan (Tapem), Anas Tungkagi, Senin (03/12/2018).
Menurutnya, kuota 30 ribu sertifikat bidang tanah itu ditarget tahun 2019 hingga 2020 mendatang.
“Kamis pekan lalu kita berkunjung ke Kementrian ATR untuk mempresentasekan realisasi program PTSL di Kota Kotamobagu. Dalam pertemuan itu, Bagian Humas Kementrian ATR mengungkapkan jatah sertifikat bidang tanah tahun 2019 sampai 2020 sebanyak 30 ribu,” katanya.
Kuota yang diberikan Kementrian ATR itu katanya merupakan kabar baik bagi masyarakat, terutama yang bidang tanahnya belum memiliki sertifikat.
“Nantinya ini akan kita tindaklanjuti, agar ke depan semua bidang tanah di Kota Kotamobagu telah bersertifikat,” ujarnya.
Terkait realisasi program PTSL tahun ini, ia mengakui proses pendataan sudah selesai. Laporan realisasinya katanya sudah disampaikan ke Kementrian ATR.
“Tahun ini kita dapat kuota 2.100 sertifikat, dan sudah selesai. Sekarang kita tinggal menunggu tindak lanjut untuk tahun depan,” tambahnya.