KOTAMOBAGU– Pemerintah kota (Pemkot) Kotamobagu dibawa kepemimpinan Wali Kota Tatong Bara telah melunasi hutang tagihan penerangan jalan umum (PJU) ke Perusahaan Listrik Negara (PLN).

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kotamobagu, Imran Amon, menyebut sebesar Rp7 miliar hutang ke PLN sudah dibayarkan semua pekan lalu.

“Rp7 miliar itu sudah termasuk tunggakan tahun 2017 lalu. Kita setiap bulan tagihan PJU Rp460 juta,” kata Amon.

Agar PJU lebih terkontrol dari sisi pemanfaatan dan anggaran pembayaran, Dinas PRKP 2019 mendatang sudah akan mengalihkan dari pascabayar ke prabayar.

“Tinggal dipasang meterannya saja. Tahun depan prabayar semua,” katanya.

Artikulli paraprak72 Miliar Target PAD Kotamobagu di Tahun 2019
Artikulli tjetërWali Kota Tatong Bara Irup Hari Pahlawan Tahun 2018

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini