Abdulrivai Mokoagow

 

“Kadang nalar kita pun harus diperkosa untuk menerima suguhan berita yang ada.”

Akhir-akhir ini kita banyak disuguhkan dengan berita-berita hoax. Apalagi yang berkaitan dengan politik kekuasaan. Produksi berita hoax ini banyak dimainkan di media-media sosial. Tak disadari, untuk produksi berita hoax tertinggi masih ditempati oleh media online. Dari data Kemenkominfo, di tahun 2018 ada sekitar 800 situs di Indonesia yang telah terindikasi sebagai penyebar informasi palsu, sementara dalam rilis Dewan Pers, dari 2000 media online, hanya 211 media yang penyajian beritanya sesuai standar kaidah jurnalistik. Karena berbasis online, makanya tak heran dalam hitungan detik saja sebuah berita langsung menjadi konsumsi publik, dan menjadi tranding topik. Apakah berita yang naik tayang itu benar atau hoax? Publik tak menghiraukannya lagi. Berita hoax datang silih berganti. Pergi satu datang satu. Begitu seterusnya. Lingkaran hoax ini bekerja tak terkendali menyelimuti jagad semesta.

Dan akibat dari berita hoax, banyak yang sudah diproses hukum oleh kepolisian. Bareskrim Mabes Polri pada Februari tahun ini saja telah menahan 18 orang tersangka penyebar hoax. Setelah itu menangkap 6 orang penyebar hoax penculikan anak. Dan seterusnya. Belum lagi kasus hoax didaerah yang juga sedang ditangani kepolisian saat ini.

Nampaknya UU ITE tak cukup kuat sebagai pagar terhadap pengguna media sosial nakal yang selalu memproduksi berita hoax. Kita pernah terperangah dengan kasus saracen. Dari hasil pemeriksaan mabes polri, mereka ini adalah sindikat bayaran. Mereka berbisnis berita. Semua berita yang di posting adalah pesanan. Dan rata-rata hoax. Jika disimak, berita hoax hanya banyak lalu lalang di media sosial. Ia tak banyak leluasa dimedia cetak, dan/atau televisi.

Dilihat dari sisi berita,apakah itu ditayangkan media online, cetak ataupun televisi, ternyata ada juga media yang terafiliasi dengan kekuasaan, konglomerat dan, bahkan ada yang hanya untuk kepentingan kelompok  tertentu saja.

“Media yang terafiliasi dengan kepentingan kelompok tertentu, sudah pasti hanya dijadikan sebagai mesin propaganda.”

Coba perhatikan media yang dimiliki oleh para politisi kelas nasional misalnya. Jika anda korelasikan isi berita yang disajikan dengan fakta dilapangan, pasti anda akan bingung. Karena dimedia lain, dengan topik yang sama, beda dalam penyajiannya. Belum lagi, kebanyakan isi beritanya jauh dari substansi, dibelok-belokin atau diserong-serongkan, sehingga publik kadang menyimpulkan isi berita sesuai dengan tingkat kecerdasannya. Tak bisa dipungkiri, media seperti ini hanya akan memuat berita yang menguntungkan dirinya dan kelompoknya. Itu manusiawi. Bahkan dengan  membentuk opini sesuai sorot subjektifnya agar ia tetap bisa eksis, itu juga sah. Sekalipun isi beritanya diluar dari kemanfaatan publik, bagi mereka itu tak penting. Yang penting eksis. Ini sebenarnya bertolak belakang dengan fungsi media, yakni sebagai penyambung dan jembatan publik.

Bagaimana mungkin media bisa merdeka jika pemilik media terafiliasi kedalam pusaran kelompok kepentingan. Coba perhatikan media mainstream yang pemiliknya dari pengurus partai politik. Pasti isi beritanya bikin nalar kita yang sehat jadi sakit. Karena yang diberitakan selalu tentang partainya. Yang lain lewat.  Media ini sudah menjadi mesin propaganda partai tersebut. Di Mongondow, bahasa yang tepat disematkan ke para penikmat berita dari media ini adalah “terengon”. Dan memang itulah konsekuensi kebebasan dalam Negara demokrasi.Semua men-design dirinya sesuai kepentingannya.

Memang setiap media punya kendali masing-masing dalam pemberitaannya. Tentang mana yang bisa disajikan di ruang publik dan mana yang harus ditutup (dikunci rapat-rapat). Mereka punya hak dan perspektif sendiri dalam menentukan sajian berita. Namun dengan mengakali fakta dan sumber aslinya, sama halnya mereka sedang merusak tatanan masyarakat yang ada. Meskipun berdalil bahwa kita adalah Negara demokrasi, dan bahwa setiap kebebasan pers dilindungi, namun media harus paham dan jangan menutup mata, bahwa media (kebebasan pers) adalah salah satu pilar dalam negara demokrasi. Kalau pilar yang satu ini diperlakukan dengan buruk, maka demokrasi akan tampak buruk. Ia tak akan pernah tumbuh sehat sehingga keadilan dan kemakmuran yang kita cita-citakan hanya akan menjadi khayalan bagi kita semua. Tak cukup hanya dengan kode etik jurnalistik untuk memagari penyerongan opini yang dilakukan media. Kita butuh personality moral dan adab tingkat tinggi untuk setiap pewarta dan pemilik media.

Keberadaan media seperti diatas, yang kebebasannya sudah hilang, ibarat orang yang dianugrahi ilmu kebal namunilmu ini hanya berguna jika di siang hari bermatahari. Sementara setiap kali orang ini ingin menggunakan ilmu kebalnya, ternyata sinar matahari selalu terhalang oleh awan, sehingga ilmu kebal ini tak pernah bisa digunakan. Hehehe.

Menjamurnya media online yang bergerak jauh meninggalkan peran media offline, dari sisi ketersebarluasan berita, menjadikan kita hampir tak mampu lagi menilai mana berita hoax dan mana berita benar, mana yang mengedukasi mana yang membodohkan.

“Kadang nalar kita pun harus diperkosa untuk menerima suguhan berita yang ada.”

Pemerkosaan berita adalah rekayasa sumber data dan fakta dengan memainkan alur pikir dari sudut pandang subjektif dari media tersebut. Jangan heran jika kecerdasan kita makin hari makin menurun ketingkat terendah. Kalau kecerdasan menurun maka syahwat emosi yang akan merajalela sehingga lambat laun yang terjadi adalah perang hoax. Balas dendam.

Pada tingkat yang lebih parah, dampak negatif berita hoax dapat meletupkan konflik horizontal. Dan kalau konflik terjadi, maka semua akan rugi. Termasuk si pembuat hoax tadi.

Mungkin kita masih ingat bagaimana berita kebohongan memicu Perang Dunia awal September 1939. Di laman Situs srilankan.com, Adolf Hitler mengabarkan kepada parlemen Jerman bahwa militer Polandia telah menembaki tentara Jerman pada pukul 05:45. Ia lalu bersumpah akan membalas dendam. Kebohongan yang memicu Perang Dunia II itu terungkap setelah ketahuan tentara Jerman sendiri yang membunuh pasukan perbatasan Polandia. Karena sejak 1938 Jerman sudah mempersiapkan pendudukan terhadap jirannya itu.

Pada 5 Februari 2003 Menteri Luar Negeri AS, Colin Powell, mengklaim memiliki bukti kepemilikan senjata pemusnah massal oleh Irak pada sebuah sidang Dewan Keamanan PBB. Meski tak mendapat mandat PBB, Presiden AS George W Bush akhirnya tetap menginvasi Irak buat meruntuhkan rezim Saddam Hussein. Hingga kini senjata biologi dan kimia yang diklaim dimiliki Irak tidak pernah diketahui jelas, apakah ada atau tidak ada. Tapi gara-gara berita bohong inilah yang menyebabkan perang.

Agar kita dapat meminimalisir dampak bertita hoax, kita kebal terhadap berita hoax, dan hoax tidak mempan meracuni alur pikir kita, maka saat ini yang kita butuhkan adalah pewarta yang bermartabat. Mereka yang berusaha mencerdaskan rakyat dengan suguhan berita yang faktual tanpa rekayasa. Punya kemampuan diatas rata-rata dalam menggunakan kata yang tak provokatif, bombastis di penulisan berita. Mereka inilah yang dimaksudkan sebagai pilar demokrasi. Saya menyebut mereka sebagai Pancasilais Outentik.

“Mereka ini yang kita harapkan mampu berteriak NKRI harga mati lewat goresan penanya yang menyejukkan.”

Mereka ini juga yang benar-benar bertanggung jawab terhadap bangsa dan negara. Lewat goresan penanya dan mainan jarinya diatas tuts komputer, ia merawat nalar pembaca berita. Mereka mengedukasi masyarakat. Mereka benar-benar menjadi jembatan kecerdasan publik.

Untuk masalah isi berita, dikitab suci islam, Alquran telah memberi kaidah yang jelas agar kita manusia tak terjebak kedalam pusaran hoax. Dengan kaidah ini kita akan terhindar dari merugikan diri sendiri dan menzolimi orang lain.

Firman Allah SWT dalam Surat 49 Al Hujuraat ayat 6  Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu”

Mudah-mudahan dengan ketelitian kita terhadap sebuah berita, maka kita akan terhindar dari berbuat buruk terhadap orang lain. Sehingga di era digital ini, yang dibutuhkan adalah kewarasan para pembaca berita dan keprofesionalan para pewarta, serta pemilik media dalam sajian beritanya. Mungkin tak banyak para jurnalis yang mampu menjaga etika, profesional, dan keadaban ditengah arus politik dewasa ini. Namun dengan logika bahwa orang yang gugur diperjuangan kemerdekaan Indonesia berjumlah ribuan, sedang yang bergelar PAHLAWAN hanya nol koma persen dari jumlah yang gugur dimedan juang,  mudah-mudahan bisa menjadi suplemen inspiratif integritas bagi para pelaku pilar demokrasi ini.Bahwa pahlawan itu memang hanya sedikit.

Masih disuasana Hari Pahlawan, tulisan ini saya dedikasikan untuk para pewarta yang senantiasa berusaha merawat nalar pembaca melalui goresan pena. Dengan keprofesionalan, minimal kita telah menjadi pahlawan bagi diri sendiri untuk beranjak menjadi pahlawan bagi orang banyak.

Penulis : Abdulrivai Mokoagow

Artikulli paraprakPekan Ini, SP1 Bagi Pedagang di Areal Terminal Serasi
Artikulli tjetërDigital School di Kotamobagu Segera Terwujud

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini