KOTAMOBAGU– Assisten I Setda Kotamobagu, Nasrun Gilalom, melantik sekaligus mengukuhkan 90 aktivis dan relawan Perlindungan Anak Berbasis Masyarakat (PABM) untuk Sembilan kelurahan dan desa se-Kotamobagu, di Restoran Lembah Bening, Rabu (14/11/2018).

“Saya yakin dan pecaya para relawan ini dapat menjalankan tugas ini dengan sungguh-sungguh dan penuh yanggung jawab,” kata Nasrun.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kotamobagu, Siti Rafika Bora mengatakan, ada 9 kelurahan dan desa yang diambil dalam pengukuhan tersebut. Yakni Kelurahan Motoboi kecil, Genggulang, Pobundayan, Upai, Biga, Matali, Desa Poyowa besar, Bungko dan Moyag Tudulan.

“Jadi dalam Satu desa dan kelurahan itu terdiri dari 10 anggota. Mereka itu yang telebih dahulu memasukan Surat Keputusan (SK) dari Kelurahan. Untuk desa, kelurahan lainnya akan menyusul,” ujarnya.

Lajutnya, tugas pokok dan fungsi relawan tersebut diantaranya untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat di wilayah masing-masing tentang perlindungan anak.

“Nah, nantinya mereka akan melakukan kegiatan kemasyarakat terkait perlindungan anak di daerah atau ditiap desa dan kelurahan masing-masing,” pungkasnya

 

Artikulli paraprakHari Ibu Ke-90, Pemkot Kotamobagu Gelar Jalan Sehat dan Deklarasi SRA
Artikulli tjetër60 Siswa Sekolah di Kotamobagu Terima KIA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini