KOTAMOBAGU – Dinas Perhubungan Pemkot Kotamobagu kembali akan melayangkan surat peringatan pertama (SP1), kepada sejumlah pedagang yang berjualan diatas lahan terminal Serasi Kotamobagu, agar segera mengosongkan areal tersebut. Sebab, terminal Serasi akan dilakukan penataan kembali.

Kepala Dishub Nasly Paputungan menegaskan, setelah surat yang dilayangkan kepada pedagang di areal terminal Serasi pada tanggal 16 Oktober 2018 lalu. Dimana salah satu point surat tersebut, pedagang diminta segera mengosongkan areal Terminal Serasi dan pindah dan diberikan kesempatan selama 30 hari, terhitung mulai tanggal surat ini keluar. Jika melihat surat keluar, maka Jumat (16/11/2018) pekan ini, sudah masuk 30 hari.

“Pekan ini, kita akan melayangkan surat peringatan pertama (SP1), kepada pedagang pemilik lapak/rumah makan, agar segera mengosongkan areal terminal Serasi,”ujar Nasly, Kamis (15/11/2018).

Dijelaskan, meski begitu pihaknya akan menempuh jalur sesuai dengan mekanisme. Dimana, setelah surat SP1 diserahkan, akan ditindak lanjuti dengan surat SP2 hingga SP3.

“Prosedurnya apabila belum pindah lagi. Maka akan diturunkan lagi SP2 dan SP3,” jelasnya.

 

Artikulli paraprakPakai Aplikasi Ini, Orang Tua Bisa Pantau Aktivitas Anak di Sekolah
Artikulli tjetër“Tahun Politik” Ilmu Kebal Untuk Berita Hoax

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini