
KOTAMOBAGU– Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu terus melakukan berbagai upaya dan terobosan sistem pelayanan berbasis teknologi. Hal ini sebagai program menuju kota cerdas (Smart city) tahun 2021 mendatang.
Pelayanan publik saat ini di Kotamobagu hampir semuanya menggunakan teknologi informasi secara terbuka dan transparan.
Bahkan, Pemkot melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kotamobagu, telah merancang dan mengembangkan sistem aplikasi Education Parental Control (EduPatrol) di sekolah dan kantor SKPD.
Wali Kota Tatong Bara mengatakan, dengan adanya aplikasi ini, semua aktivitas siswa di sekolah bisa dikontrol oleh orang tua melalui smartphone.
“Orang tua nantinya akan dapat mengontrol aktivitas anak. Baik itu mengenai jam masuk sekolah, jam pulang sekolah, mata pelajaran yang diikuti, maupun hasil ujian siswa melalui aplikasi EduPatrol,” kata Tatong, Rabu (13/11/2018).
Tatong mengungkapkan, pemanfaatan plikasi EduPatrol tersebut, akan mulai diterapkan pada tahun 2019 mendatang.
“Siswa nantinya akan menggunakan smart card sebagai akses memasuki gerbang sekolah dan ruang kelas belajar. Untuk tahap awal rencananya aplikasi EduPatrol akan diterapkan di sejumlah sekolah di Kotamobagu,” kata Tatong.
Sementara itu, Kepala Data Center Diskominfo Kotamobagu, Rudy Yuanto Unu mengatakan, pihaknya akan segera melakukan survei ke sekolah dan SKPD yang akan dijadikan sebagai sekolah percontohan untuk penerapan aplikasi EduPatrol untuk menghitung, serta membuat daftar kebutuhan infrastruktur terkait penerapanya.
“Aplikasi disediakan oleh pihak PT BNI Persero Tbk Cabang Kotamobagu, dan untuk pengelolaannya nanti akan ditangani langsung oleh Tim IT Diskominfo Kotamobagu,” terang Rudy