
KOTAMOBAGU– Pabrik meubel yang terletak di Kelurahan Pobundayan, Kecamatan Kotamobagu Selatan dikeluhkan warga setempat. Pasalnya, pabrik diduga ilegal yang baru beroperasi beberapa pekan ini, dianggap tak sesuai dengan prosedur oprasi.
Selain suara mesin mengganggu kenyamanan, polusi cat hingga debu kayu mengancam kesehatan warga sekitar.
“Harusnya pabrik seperti ini berada jauh dari pemukiman warga. Suara mesin sangat menganggu. Bahkan polusinya selalu tercium dari pagi sampai sore hari. Ini kan sudah melanggar aturan. Jika warga terkena penyakit gara-gara zat kimia dari cat itu siapa yang bertanggung jawab,” keluh warga sekitar.
Warga pun mengaku, pemilik dan pengelola pabrik tersebut tidak meminta izin pada warga sekitar pabrik.
“Mereka hanya mengatakan akan dijadikan tempat penjualan meubel. Mereka tidak pernah bilang kalau akan dijadikan pabrik perakitan barang meubel,” kesal mereka.
“Kami berharap, pemerintah bisa menangani masalah ini. Kami tidak pernah menghalangi orang untuk mengais rezeki. Tapi kalau caranya sudah merugikan banyak orang seperti ini, kami juga punya hak untuk menyuarakan protes,” kata warga.
Pemerintah Kelurahan Pobundayan saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu mengatakan, akan memanggil pihak perusahaan meubel tersebut.
“Nanti kami akan berikan surat panggilan kepada pemilik pabrik itu,” kata Lurah Pobundayan, Apri Paputungan.