MANADO- Pengumuman nama-nama yang dinyatakan lulus sebagai Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mitra, Minsel, Kotamobagu, Bolmong, Bolmut, Sangihe dan Sitaro Periode 2018-2023 yang beredar di jejaring Whatsapp sejak 23 Oktober 2018 malam hingga 24 Oktober 2018 dinyatakan HOAKS.

Komisioner KPU Sulut, Meidy Tinangon mengatakan, kewenangan menetapkan dan melantik adalah KPU-RI.

“Hingga saat ini Rabu 24 Oktober 2018 KPU-RI belum mengeluarkan pengumuman secara resmi,” tegas dia.

Menurut dia, yang benar adalah pengumuman resmi KPU-RI dengan tercantum kop,  tanda tangan. Hingga saat ini 24 Oktober 2018, Pukul 13.00 WITA KPU Sulut belum menerima pengumuman dari KPU-RI.

“Informasi yang beredar tidak tahu sumbernya dari mana. Kami mengimbau kepada calon anggota KPU Kabupaten/Kota agar bersabar dan menunggu pengumuman resmi,” pungkas dia.

Sumber: SindoManado.com

 

INI NAMA-NAMA PADA PENGUMUNAN YANG DINYATAKAN HOAKS :

 

MITRA

1. Wolter Dotulong

2. Otnie Tamod

3. Johnly Pangemanan

4. Gladies Kawureng

5. Otniel Wawo

 

MINSEL

1. Rommy Sambuaga

2. Fadly Munaisehe

3. Fauzan Sirambang

4. Maya Sariowan

5. Azis Ramly Nuh

 

KOTAMOBAGU

1. Adrian Herdi Dayoh

2. Iwan Manoppo

3. Asep Sabar

4. Zulkifly Kadengkang

5. Yokman Muhaling

 

BOLMONG

1. Hasrul Dumambouw

2. Afif Zuhri

3. David Elias

4. Ingga Sastrawan Adampe

5. Lilik Mahmuda

 

BOLMUT

1. Ismail S. Mobiliu

2. Wiwidayanti Damopilii

3. Irfan Awumbas

4. Rita SOphia Darondo

5. Djunaidi Harundja

 

SITARO

1. Stevanus Kaaro

2. Arther N. Tamaka

3. Vivian Palit

4. Hendrik Kundimang

5. Yosep Salombe

 

SANGIHE

1. Tommy Mamuaya

2. Elsyee Sinadia

3. Iklam Patonaung

4. Srimulyani Benharso

5.Jeck Seba

 

Artikulli paraprakTanpa Masker, Nayodo Pantau Lokasi TPA Kotamobagu
Artikulli tjetërNayodo: Berikan Pelayanan Kesehatan Terbaik dan Selalu Tersenyum Melayani Pasien

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini