KOTAMOBAGU- Kementrian Perdagangan, Republik Indonesia (RI), akan memberikan bantuan alat Metrologi Legal bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu.

Dengan ketersediaan alat tersebut, Pemerintah bisa memantau tertib ukur dan alat-alat ukur timbang lainnya, sebagai bentuk pengawasan pasar di Kotamobagu.

Menurut Sekretaris Dinas Perdagangan Edo Mopobela, bantuan ini bakal terealisasi 2019 mendatang.

”Bantuan tersebut berupa kendaraan dan alat alat ukur timbang penunjang operasional pasar Dinas Perdagangan,bantuannya 1,5 miliar yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK),” ungkap Edo, Senin (08/10/2018).

Edo menambahkan bantuan tersebut di dapat setelah Pemkot Kotamobagu lewat Dinas Perdagangan mengajukan proposal permohonan kepada Pemerintah Pusat awal 2018 lalu.

“Kita ajukan permohonan dan ditindak lanjuti langsung oleh Kementrian dengan turun langsung memverifikasi dan akhirnya disetujui namun untuk realisasinya nanti di pertengahan 2019 mendatang,” ujarnya.

 

Artikulli paraprakTiga Poktan Kotamobagu Dapat Bantuan Mesin Pengolahan Nenas
Artikulli tjetërRetribusi Parkir Sumbang PAD Miliaran Rupiah

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini