
KOTAMOBAGU- Pemerintah Daerah Kota Kotakmobagu, Senin (22/10/2018), melaksanakan Pemilihan Sagadi (Pilsang) Antar Waktu Desa Poyowa Kecil Kecamata Kotamobagu Selatan.
Pilsanng tersebut terdapat 3 Calon Sangadi diantaranya, Olii Asiking, Habel Lokiman dan Doly Sugeha.
Dalam perhitungan suara, Habel Lokiman berhasil memperoleh suara terbanyak dengan total 28 suara, disusul Olii Asiking dengan perolehan 15 suara serta Doly Sugeha 7 suara.
Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Kabag Tapem), Anas Tungkagi, menjelaskan, proses Pilsang Antar Waktu terdapat 51 pemilih dari 17 unsur pemeritah desa dan masyarakat.
“Jadi setiap unsur diwakili Tiga pemilih. Diantaranya unsur BPD, Lembaga Adat, PKK, Karang Taruna, Perangkat, Gapoktan, Pengrajin, Pegawai Sar’i, Guru Ngaji, Petani dan lainnya,” sebutnya.
Kata Anas, sulit terjadi kecurangan dalam proses Pilsang Desa Poyowa Kecil, sebab tidak ada interval waktu untuk berbuat curang.
“Tidak ada interval waktu untuk terjadi kecurangan. Karena ketika pemilih mendapatkan bendera langsung masuk kedalam bilik suara, tidak balik lagi duduk di kursi, jadi tidak ada waktu untuk nego atau sebagainya untuk berbuat curang,” ujarnya.
Lebih lanjut Anas menuturkan, setelah penghitunga suara, Panitia Pilsang akan membuat berita acara hasil pemilihan yang akan dilaporkan ke BPD Poyowa Kecil. Selanjutnya BPD menyurat ke Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu untuk Penerbitan Surat Keputusan (SK).
“Setelah itu, Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu akan mempersiapkan proses pelantikan sesuai tahapan paling lambat 60 hari setelah peghitungan suara,” tandasya.