Kepala BP4K Kotamobagu, Nurachim Mokoagow

KOTAMOBAGU– Pemkot Kotamobagu melalui Dinas Ketahanan Pangan (DKP) kembali memprogramkan bantuan Penanganan Daerah Rawan Pangan (PDRP). Program tersebut akan diperuntukan bagi masyarakat kurang mampu, khususnya penderita cacat dan lanjut usia (lansia).

Kepala DKP Kotamobagu, Nurachim Mokoginta, mengatakan program tersebut mulai direalisasikan pada tahun 2019 mendatang.

“Tahun depan kita sudah rencanakan bantuan bagi penderita cacat dan lansia, berupa beras, susu, kacang hijau, dan telur,” ujar Nurachim, Rabu (31/10/2018).

Ia mengatakan, bantuan tersebut bertujuan sebagai kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh bantua pangan. Bantuan ini sudah rutin dilakukan setiap tahunnya.

“Sudah dua tahun ini program penanganan daerah rawan pangan. Ini bagian dari tujuan pemerintah dalam membuka akses bagi warga agar mudah memperoleh pangan,” ujarnya.

Untuk tahun ini lanjut Nurachim, pihaknya telah menyalurkan bantuan PDRP bagi 100 Kepala Keluarga (KK) di Kotamobagu yang telah didata.

“Alhamdulillah sudah kami salurkan pada Seratus Kepala Keluarga di Kotamobagu. Yang memerima itu telah didata sesuai dengan ketentuan penerima pangan ini,” tutupnya.

 

Artikulli paraprakWaspada Penculikan Anak, Pemkot Imbau Orang Tua Tingkatkan Pengawasan
Artikulli tjetërKotamobagu Masuk Daerah Pengembangan Agropolitan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini