KOTAMOBAGU – Praktek prostitusi via online diduga saat ini mulai merambah wilayah Bolaang Mongondow Raya (BMR) khususnya di Kotamobagu. Pasalnya, praktek mesum ini bisa menjadi penyakit masyarakat serta berakibat buruk pada masa depan generasi muda.

Informasi yang berhasil dirangkum Media ini, makin menjamurnya bisnis lendir melalui via online, selain di Facebook dan Instagram, terbaru oknum oknum tersebut menggunakan aplikasi BeeTalk yang bisa di download melalui Play Store pada Handphone jenis Android.

Dimana dalam aplikasi BeeTalk tersebut, bisa mendapatkan kontak nama wanita cantik dengan menggunakan nama samaran. Tarif yang dipatok juga bervariasi, dari Rp 500 ribu hingga 2 juta per- malam, diluar tarif penginapan atau Hotel.

Tidak hanya wanita saja, akan tetapi ada juga nama pria diduga germo yang menjadi perantara bisnis esek esek via online tersebut .

“Adanya praktek prostitusi di wilayah Kotamobagu dan BMR, sudah hampir setahun. Ini harus segera diberantas,” ujar Arfan Lamalani, salah satu warga Kotamobagu.

Menanggapi hal tersebut, ketua Komisi I DPRD Kotamobagu Kadir Rumoroy menegaskan, kiranya aparat berwajib dapat menelusuri adanya dugaan praktek prostitusi online. Sebab, perbuatan maksiat tersebut dilarang oleh agama.

“Saya meminta kepada aparat penegak hukum, guna menelusuri keberadaan adanya transaksi tersebut melalui online,” tegasnya.

Dikatakan, kiranya semua elemen masyarakat agar bisa mencegah serta menghindar dari namanya perbuatan yang bersifat maksiat.

“Pemerintah dan semua stekholder harus bersinergi untuk meminimalisir serta mencegah menjamurnya praktek prostitusi, baik secara langsung atau melalui sosialisasi di media,” harap Kadir.

Sementara itu, Kapolres Bolmong melalui Kasubag Humas AKP Saiful Tammu menegaskan, jika pihaknya saat ini sedang memantau dan mengawasi praktek prostitusi online. Sebab, praktek ini jelas sudah melanggar hukum dan akan ditindak tegas.

“Kita sudah lama memantau adanya dugaan praktek prostitusi melalui online. Saat ini, kita sedang melakukan penyelidikan,” tegasnya.

Artikulli paraprakFormasi CPNS Dokter Spesialis di Kotamobagu Kurang Peminat
Artikulli tjetër2.100 Bidang Tanah di Kotamobagu Segera Terima Sertifikat PTSL

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini