KOTAMOBAGU – Hingga memasuki triwulan IV tahun 2018, puluhan aparat Desa Moyag Tampoan Kecamatan Kotamobagu Timur belum menerima insentif dari Pemerintah Desa. Mereka menduga Kepala Desa sengaja menahan insentif tersebut.“

Kami sebagai aparat Desa (Kepala Dusun, RT dan KAUR) belum menerima Insentif mulai dari Triwulan I, II dan III. Sementara ini sudah masuk di triwulan IV, dan itu merupakan hak kami,” ungkap sejumlah perangkat Desa Moyag Tampoan, meminta nama mereka dirahasiakan.

Dibeberkan, jika pembayaran insentif aparat Desa dialokasikan melalui Alokasi Dana Desa (ADD). Sementara ADD untuk tahap pertama sudah dicairkan oleh Pemerintah Desa.

“ADD tahap satu untuk Desa Moyag Tampoan sudah dicairkan. Kini tinggal tahap II. Untuk itu, kami mempertanyakan alasan apa hingga Kepala Desa masih menahan insetif aparat Desa,” akunya.

Kepala Desa Moyag Tampoan, Halidun Tunggil saat dikonfirmasi mengakui jika insentif perangkat Desa Moyag Tampoan belum dibayarkan hingga kini. Menurutnya, jika pihak Pemerintah Desa masih menunggu audit dari pihak Inspektorat Kotamobagu.

“Dana untuk membayar insentif aparat itu sudah disiapkan. Akan tetapi, kita masih menunggu hasil pemeriksaan dari pihak Inspektorat. Jika sudah selesai diaudit, akan kita bayarkan insentif mereka,” tandasnya.

Artikulli paraprakNayodo Buka Bursa Inovasi Desa
Artikulli tjetërKMC Dirindukan Para Penikmat Musik di Sulawesi Utara

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini