KOTAMOBAGU– Wali Kota Kotamobagu Ir Tatong Bara, hadiri Rapat Paripurna DPRD Kotamobagu dalam rangka Pembicaraan Tingkat I Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan Tahun Angaran 2018, Rabu (12/9/2018).

Paripurna yang dilaksanakan di Gedung DPRD Kotamobagu, Jalan Paloko Kinalang, Kelurahan Kotobangon ini, dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Kotamobagu, Djelantik Mokodompit .

Dalam penyampaian pandangan umumnya, semua fraksi menerima dan menyetujui Ranperda APBD Perubahan Tahun Angaran 2018, untuk dibahas pada tahap selanjutnya.

Rapat paripurna yang dimulai pukul 12.30 Wita, turut dihadiri Sekretaris Kota (Sekot) Adnan Massinae, unsur forkopimda, para asisten, seluruh pimpinan OPD, dan sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemkot Kotamobagu.

Artikulli paraprakTerbukti Gelapkan Motor Milik PT FIF, Dedi Mendekam di Jeruji Besi
Artikulli tjetërIni 7 Desa dan Kelurahan di Kotamobagu Masuk Kawasan Wisata

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini