
BOLMONG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) mengelar sidang paripurna, pembicaraan tingkat I (satu) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2018.
Rapat yang digelar di ruang paripurna DPRD Bolmong, Senin (17/9/2018) dipimpin Ketua DPRD Welty Komaling. Paripurna ini dihadiri oleh Wakil Bupati Yanny Ronny Tuuk, Sekda Tahlis Gallang, para Asisten, seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Camat serta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda).
Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling mengatakan, sebelumnya DPRD dan Pemkab Bolmong telah melaksanakan penandatanganan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) telah disepakati.
“Pembahasan sebelumnya sudah sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku, maka dari itu kita melaksanakan rapat paripurna pembahasan tingkat I pada hari ini,” kata Welty Komaling.

Sementara itu dalam rapat tersebut seluruh Fraksi, diantaranya Fraksi PDI-P, PAN, Golkar, Demokrat, Gerindra serta Fraksi Kebangkitan Nasional Sejahtera (KNS), menyampaikan pandangan fraksi-nya masing-masing. Dalam pembacaan pandangan fraksi tersebut semuanya menyetujui untuk dibahas pada tahapan selanjutnya.
Usai paripurna tingkat I, akan dilanjutkan dengan pembahasan bersama lintas komisi bersama pihak eksekutif dan legislatif.
“Untuk itu saya mengucapkan terima kasih kepada jajaran Pemda Bolmong yang telah membahas tahapan-tahapan hingga digelar paripurna tingkat I ini. Semoga apa yang menjadi tugas kita semua untuk memajukan daerah ini dapat terlaksana dengan baik,” tutup Welty Komaling.