KOTAMOBAGU – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PR-KP) Kotamobagu, kini sudah memiliki dua unit kendaraan operasional penyedot tinja. Meski begitu, mobil penyedot tinja tersebut belum bisa dioperasikan.

Alasannya, pihak instansi tersebut masih menunggu proses penyelesaiaan pembangunan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) yang berlokasi di Desa Bungko Kecamatan Kotamobagu Selatan.

“Kendaraanya sudah ada. Tapi, untuk kapan bisa beroperasi tinggal menunggu pembangunan IPLT selesai dikerjakan. Insha Allah tahun mendatang sudah jalan,” kata Kepala Dinas PR-KP, Imran Amon, Selasa (04/09/2018).

Menurut mantan Kaban BPBD ini, soal penyedotan tinja nantinya ada retribusi yang akan dimasukan dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemkot Kotamobagu.

“Perda terkait retribusi tinja, tengah disusun. Ini menjadi salah satu potensi PAD Kotamobagu,” terangnya.

Di sisi lain, dirinya berharap masyarakat juga turut untuk membantu program ini, dengan tidak membuang sampah sembarang seperti sisa makanan, sisa plastik sabun atau sampah sejenis lainnya.

“Masyarakat diminta tetap menjaga kebersihan, dengan tidak membuang sisa makanan di dalam toilet. Dan, mari kita dukung dan sukseskan program Kota Sehat,” tutupnya.

Artikulli paraprakDirumahkan, Tenaga Kontrak Mulai Diseleksi Kembali
Artikulli tjetërTiga SPBU di Kotamobagu Tak Jual Premium, Ini Penyebabnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini