
KOTAMOBAGU– Upaya pemerintah dalam menekan angka kekerasan terhadap anak dan perempuan terus dilakukan.
Berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kotamobagu, angka kekerasan terhadap anak menurun sejak setahun terakhir.
“2017 ada 12 laporan. Tahun ini menurun jadi tujuh kasus,” ugkap Kepala DP3A, Siti Rafiqa Bora, Senin (10/9/2018).
Selain kekerasan, anak juga rentan menjadi korban pencabulan. Dua 2017-2018 ada 13 kasus. Katanya, pihaknya tahun 2017 mencatat 39 laporan kasus kekerasan pada perempuan dan anak. Sementara Januari sampai Juli 2018, ada 17 laporan.
“Tahun 2017dan 2018 laporan terbanyak adalah kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Sementara kekerasan pada anak seperti cabul, persetubuhan, perampasan hak asuh, kekerasan fisik, bahkan pelecehan perempuan berkurang. Beberapa sudah dilimpahkan ke Polres, sebagian hanya lanjut di keluarga dengan mediasi,” jelasnya.
Terpisah, Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan Perempuan, Anak, dan Pemenuhan Hak Anak Citra Dewi Olola menjelaskan, berkurangnya kekerasan pada anak dan KDRT ini merupakan upaya dari Pemkot Kotamobagu.
“Artinya pemerintah berhasil mencegah terjadinya kekerasan pada anak. Alhamdulillah menurun 50 persen. Sebagai upaya pencegahan, sudah ada konsultasi yang disediakan dan disiapkan oleh dinas menyangkut pencegahan terjadinya KDRT yaitu Puspaga,” terang Olala.
Pihaknya terus berupaya memberikan konseling terhadap masyarakat. Apalagi calon pengantin agar ketika menjalani rumah tangga agar menghindari hal tersebut.
“Sebelum mereka melakukan pernikahan akan dilakukan sosialisasi. Yang akan memberikan sosialisasi dari Kementerian Agama, PP dan KB, psikolog, dan Dinas Kesehatan. Agar tidak ada kekerasan dalam rumah tangga,” ungkapnya.