KOTAMOBAGU– Sebanyak 106 Koperasi di Kota Kotamobagu telah dibubarkan selang Tiga Tahun Terakhir. Hal ini diungkapkan Kepala Bidang Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Moh. Yamin Paputungan, Kamis (07/09/2018).

Dia mengatakan, pada 2016 pihaknya telah membubarkan 86 koperasi. Pada 2017 tidak ada koperasi yang dibubarkan, sedangkan di tahun ini ada 20 koperasi yang rencanyanya bakal dibubarkan.

“Sudah Tiga tahun ini ada 106, pada 2016 sebanyak 86, pada tahun ini baru direncanakan 20 koperasi. Mereka semua itu sudah tidak aktif lagi. Itu sudah kami usulkan ke Kemetrian Koperasi,” ungkap Yamin

Dikatakannya, Pihaknya terus mengawasi dan mengevaluasi yang aktif atau yang tidak masuk dalam daftar pembinaran. “Sisa yang masih aktif sekarang masih ada 80 Koperasi, kami akan terus awasi dan evaluasi lagi,” jelasnya

Lanjutnya, dari 20 unit yang bakal dibubarkan tahun ini, kemungkinan bisa bertambah. Sebab, dari jumlah yang tersisa, jika tidak menjalankan ketentuan seperti Rapat Anggota Tahunan (RAT) nisa saja dibubarkan. “80 unit koperasi yang aktif ini kalau tidak menjalankan ketentuan seperti RAT bisa saja dibubarkan,” terangnya

Ia mengatakan, koperasi yang sehat itu rutin melaksanakan RAT dalam tiga tahun terakhir. “Jika tidak, kami akan berikan teguran dan leringatan sampai pada pembunaran koperasi tersebut,” tandasnya

Terpisah, salah satu pemilik Koperasi Serba Usaha (KSU) Sinonatu Vikar Potabuga menambahkan, unit yang dipimpinnya sejauh ini aktif dalam mengikuti setiap kegiatan-kegiatan koperasi yang ada termasuk RAT tersebut. Bahkan, unit koperasinya pernah mendapatkan penghargaan atas koperasi terbaik di Kotamobagu.

“Unit kami selalu aktif dan berpartisipasi. dalam setkap kegiatan yang ada. Nah, atas dasar itu, unit ini pernah mendapatkan penghargaan koperasi terbaik dalam tiga tahun ini. Tentu saya berharap, kedepan bisa juga didorong koperasi lain agar lebih aktif dalam setiap kegiatan majpun RAT tersebut,” tutupnya

Artikulli paraprakMenpan RB Terbitkan Peraturan Tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar CPNS 2018
Artikulli tjetërJasa Sewa Tenda di Kotamobagu Menjanjikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini