KOTAMOBAGU– Ratusan supir angkot jalur Modayag, Kabupaten Boltim, mendatangi kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kotamobagu, Senin (13/8/2018).

Kedatangan mereka untuk mengeluhkan tarif angkot yang dianggap sangat rendah dibandingkan angkutan umum lainnya.

“Kami hanya meminta bantuan ke Dishub untuk bagaimana nasib kami supir angkot Modayag yang sejak tahun 2001 tidak pernah naik tarif,” ujar

Ia mengaku, tarif angkot Modayag hanya sebesar Rp5 ribu per orangnya. Sehingga mereka meminta pihak pemerintah dapat menaikan tarif.

“Kami memohon dinaikan sebesar 7 ribu rupiah atau paling rendah 6 ribu rupiah. Selain itu, kami juga meminta bantuan Dishub agar dapat menertibkan para taxi gelap yang berada di kawasan terminal karena sangat merugikan kami,” ujarnya.

Sekretaris Dishub Kotamobagu, Sugiarto Yunus, mengatakan permintaan para supir angkot tersebut adalah kewenangan Pemprov Sulut.

“SK tarif angkutan kota dalam provinsi itu dikeluarkan oleh Gubernur. Kami hanya sebatas pengawasan tarif agar tidak dimainkan secara sepihak,” ujarnya.

“kami coba menyurat ke Pemprov terkait keluhan mereka. Mereka juga harus berkoordinasi dengan Pemkab Boltim, sebab itu wilayah mereka. Bahkan mereka seharusnya bersama dengan lembaga atau wadah mereka yakni Organda,” ujarnya.

Sementara untuk taksi gelap kata Sugiarto, pihaknya akan melakukan oengawasan dan penindakan di lapangan.

“Untuk taksi gelap itu akan kami tindaklanjuti. Jika ada yang mengetahui keberadaan mereka, silahkan laporkan ke Dishub agar kita akan langsung menindak,” punngkasnya.

Artikulli paraprakAlkes THT Milik RSUD Kotamobagu Beri Manfaat Bagi Masyarakat
Artikulli tjetërPemkot Usulkan Bangun Rumah Khusus Bagi Pekerja ke Kementrian PUPR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini