
KOTAMOBAGU– Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu berencana membangun Rumah Khusus (Rusus) pekerja di wilayahnya. Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Perkim), Imran Amon, Senin (13/8/2018).
Menurutnya, Wali Kota Tatong Bara, telah mengusulkan ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Kawasan Pemukiman (PUPR) Republik Indonesia (RI) sejak tahun 2017 untuk pembangunan 50 unit Rumah tipe 36 Khusus pekerja.
“Rencanannya rumah tersebut akan dibangun di lahan seluas satu hektar di Kecamatan Kotamobagu Selatan sesuai RTRW Kota Kotamobagu,” ujar Amon.
Dia juga mengatakan, bahwa proses tahapan sudah dalam pemasukan dokumen ke Kementerian PUPR RI.
“Dokumen yang dimasukkan surat minat bahwa Pemkot Kotamobagu punya kesiapan lahan dan pengelolaan. Jadi, kita hanya menyediakan lahan, dananya dari Pemerintah Pusat,” imbuhnya.