
KOTAMOBAGU– Banyak ban kendaraan roda empat dan roda dua yang terparkir di ruas Jalan Ahmad Yani, depan Lapangan Boki Hotinimbang, Kamis (09/7/2018) tiba-tiba kempis.
Hal itu terjadi, dikarenakan pengendara yang tidak taat aturan larangan parkir di area tersebut. Kendaraan mereka dikempisi oleh petugas gabungan Satlantas Polres Bolmong, Dishub dan Satpol PP.
“Ini bagian dari penindakan menyusul rapat bersama forum lintas terkait,” ujar KBO Satlantas Polres Bolmong, Ipda Onal Ngalimin.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kotamobagu, Nasli Paputungan, menambahkan tindakan tegas itu untuk memberikan efek jerah bagi pengendara.
“Jika tidak taat aturan, siapapun pemilik kendaraan harus menerima kosekuensinya. Sudah beberapa kali diingatkan, namun masih banyak yang melanggar,” ujar Nasli.
Lanjutnya, selain ban kendaraan dikepisi, pengendara juga diberikan teguran tegas.
“Semoga ada kesadaran dari kita semua untuk selalu mentaati aturan yang ada. Kita akan sosialisasikan lagi agar hal ini tidak terjadi lagi,” pungkasnya.