KOTAMOBAGU– Guru mengaji yang tersebar di Kota Kotamobagu kembali menerima bantuan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu. Bantuan tersebut berupa, Al-Quran, Pengeras Suara dan Karvet.

Menurut Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Adin Mantali, bantuan itu berjuan untuk menunjang fasilitas di tempat-tempat pengajian.

“Bantuan taman pengajian kami sudah laksanakan pada awal triwulan dua, berupa Al-Quran, Pengeras suara dan karvet, itu hanya untuk guru mengaji,” kata Adin, Jumat (03/08/2018).

Lanjut Adin, ada 162 tenaga guru mengaji di Kotamobagu yang mendapat bantuan itu. Jumlah tersebut tidak termasuk guru mengaji yang ada di setiap Desa.

“Kalau di desa kan sudah dianggarkan lewat dana desa, baik kesejahteraan guru mengaji maupun bantuan-bantuan. Jadi kita minta data guru mengaji dari kelurahan kemudian kami berikan operasionalnya dan bantuan ini,” jelasnya

Pihaknya juga berencana kembali memberikan bantuan kepada guru mengaji di tahun depan. “Tahun depan juga pasti akan kami berikan bantuan tentunya bagi guru mengaji yang belum mendapatkan di tahun ini,” pungkasnya

Wati Potabuga, guru mengaji asal Kelurahan Mongkonai memberikan ucapan terima kasih kepada pemerintah atas bantuan tersebut. Menurutnya, itu sangat membantu menunjang kegiatan belajar mengaji tersebut.

“Ada 30 orang yang ikut belajar mengaji disini. Terdiri dari anak-anak dan orang dewasa. Nah dengan bantuan ini tentunya sangat membantu kegiatan mengaji ini,” ujarnya

Namun, dia mengeluhkan soal fasilitas lain seperti bangunan taman pengajian yang belum dimiliki. Padahal, minat dari masyarakat itu sangat tinggi untuk meningkatkan ilmu agama. Sehingga dia berharap pemerintah dapat memperhatikan bangunan tersebut.

“Selama ini kan tempat pengajiannya masih dirumah saya. Nah, dengan jumlah sebanyak itu tentunya ini tidak mencukupi. Sehingga kami harapkan pemerintah dapat membangun taman pengajian khususnya di kelurahan Mongkonai,” pungkasnya

Artikulli paraprak29.226 Anak Diimunisasi MR, MUI Kotamobagu Singgung Setifikasi Halalnya
Artikulli tjetërIndisipliner, 3 PNS Bolmong Dipecat

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini