
ADVETORIAL – Komitmen dan kerja keras pemerintah serta masyarakat Kota Kotamobagu dibawah kepemimpinan Wali Kota Kotamobagu, Ir Hj Tatong Bara, untuk terus melakukan upaya pemenuhan hak–hak anak dan perlindungan terhadap anak, mendapatkan apresiasi dari pemerintah pusat.
Kali ini, Pemerintah Kota Kotamobagu, berhasil meraih penghargaan sebagai Kota Layak Anak (KLA) dan Sekolah Ramah Anak (SRA) tahun 2018, dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP dan PA) Republik Indonesia (RI).
Prestasi tingkat nasional berupa penghargaan sebagai Kota Layak Anak (KLA) tahun 2018 dan Sekolah Ramah Anak (SRA), sebagai terbaik nasional. Untuk kategori Madrasah Aliyah (MA) yang diraih oleh Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Kotamobagu.

Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Menteri PP dan PA RI, Prof DR Yohana Yembise, kepada Wali Kota Kotamobagu, Ir Hj Tatong Bara, pada malam penganugerahan Kabupaten dan Kota Layak Anak Tahun 2018, yang dilaksanakan di Dyandra Convention Centre, Surabaya, Jawa Timur, Senin (23/07/2018).
Usai menerima kedua penghargaan, Wali Kota mengatakan bahwa raihan penghargaan tersebut merupakan hasil kerja keras dan dukungan dari seluruh masyarakat Kotamobagu yang selama ini selalu mendukung serta menyukseskan berbagai kegiatan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kotamobagu dalam rangka untuk memenuhi hak – hak anak dan menjamin perlindungan terhadap anak di Kotamobagu.
“Penghargaan tingkat nasional ini tentunya merupakan hasil dari adanya komitmen, kerja keras, serta dukungan dari seluruh masyarakat kotamobagu. Kedepan nanti, pemerintah kotamobagu akan terus meningkatkan berbagai upaya untuk pemenuhan hak-hak anak, serta perlindungan terhadap anak, termasuk yang berhubungan dengan tumbuh kembang anak,” ujar Wali Kota.

Wali Kota menyebut, pemenuhan hak-hak tersebut mencakup, pendidikan dan waktu luang, kesehatan dasar dan kesejahteraan, perlindungan khusus, hak sipil dan kebebasan, serta keluarga dan pengasuhan alternatif.
“Nantinya setiap anak di kota kotamobagu akan dapat tumbuh dan berkembang dengan baik, terlindungi hak – haknya, serta terpenuhi kebutuhannya,” ujar Wali Kota.
Sebagaimana diketahui, sejak dicanangkan untuk menuju Kota Layak Anak, Pemerintah Kota Kotamobagu melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP dan PA), telah melaksanakan berbagai upaya dalam rangka untuk mewujudkan Kotamobagu sebagai Kota Layak Anak, yakni antara lain dengan membentuk Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), Pusat Informasi Sahabat Anak (PISA), Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga), pembentukan Forum Anak, pembentukan Gugus Tugas TPPO, Kampanye Tree Ends, dan berbagai kegiatan lainnya, yang bertujuan untuk memenuhi Hak-hak anak, serta perlindungan terhadap anak.
Penulis : Reza Ramadhan