KOTAMOBAGU– Kabar gembira bagi masyarakat Kotamobagu. Pasalnya, usulan Pemkot Kotamobagu untuk melakukan bedah rumah warga kurang mampu, disetujui Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) Kotamobagu, Imran Amon, mengatakan Kementrian sebanyak 225 Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kotamobagu, ditetapkan oleh Kementrian.

“Alhamdulillah usulan kami disetujui oleh Menteri PUPR,” ujar Amon, Rabu (25/7/2018).

“Sebenarnya yang diusulkan 350, namun yang disetujui sebanyak 225. itu sedang dalam tahap verifikasi, terkait proposal yang dimasukan,” tambahnya.

Sementara itu lanjut Amon, proses pelaksanann BSPS tersebut akan dikerjakan oleh Satuan Kerja (Satker) dari Provinsi.

“Pihak kami hanya sekadar mengawasi saja, misalnya ada material yang kurang atau lainnya, maka itu yang kami akan sampaikan ke Satker,” ujarnya.

Ditambahkan, proses verifikasi dilakukan, untuk memastikan bantuan tersebut tepat sasaran, dan hanya diperuntukan bagi warga kurang mampu.

“Ada sembilan desa/kelurahan yang menerima BSPS. Setiap rumah itu berkisar Rp7,5 Juta hingga Rp15 Juta. Tergantung model rumahnya,” pungkasnya.

Berikut nama desa/kelurahan penerima BSPS

1. Kelurahan Gogagoman, 35 Penerima
2. Desa Pontodon, 20 Penerima
3. Desa Kopandakan I, 25 Penerima
4. Desa Moyag Induk, 20 Penerima
5. Kelurahan Upai, 20 Penerima
6. Kelurahan Genggulang, 25 Penerima
7. Kelurahan Motoboi Kecil, 20 Penerima
8. Kelurahan Mogolaing, 30 Penerima
9. Desa Poyowa Besar II, 30 Penerima

Sumber: Dinas PRKP Kotamobagu.

Artikulli paraprakWali Kota Kotamobagu Terima Dua Penghargaan dari Menteri PP dan PA
Artikulli tjetërDi Tangan Tatong Bara Masjid Agung Baitul Makmur Rampung

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini