
KOTAMOBAGU – Untuk menghindari terjadinya pencemaran lingkungan diakibatkan lumpur tinja di setiap rumah warga, Pemkot Kotamobagu mulai menyediakan mobil operasional khusus hingga tempat pengolahan tinja.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kotamobagu, Imran Amon mengatakan satu kendaraan operasional tinja sudah ada sejak 2017, dan masih ada tambahan lagi di APBD 2018.
“Mudah-mudahan satu lagi mobil tinja, akan di kirim oleh pihak penyedia dalam waktu dekat ini. Mobil tinja akan beroperasi di setiap desa dan kelurahan di Kotamobagu,” ucapnya.
Lanjut Imran, selain mobil tinja, saat ini proses penyelesaiaan pembangunan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) yang berlokasi di Desa Bungko, Kecamatan Kotamobagu Selatan terus berproses
“IPLT anggarannya melalaui APBN. Mudah-mudahan bisa selesai sebelum akhir tahun proses pengerjaannya, IPLT yang ada di Desa Bungko,” ungkapnya.
Imran katakan soal penyedotan tinja akan ada retribusinya yang akan dimasukkan dalam PAD Pemkot Kotamobagu.
“Kami akan susun Perda terkait retribusi tinja, dan ini salah satu potensi PAD Kotamobagu,” ujarnya.
Ia berharap, meski sudah ada mobil operasional yang akan menyedot tinja di Kotamobagu, masyarakat tidak boleh membuang sampah seperti sisa makanan, sisa plastik sabun atau sampah sejenis lainnnya.
“Masyarakat diminta tetap menjaga kebersihan, dengan tidak membuang sisa makanan di dalam toilet,” pungkasnya.