KOTAMOBAGU– Pemkot Kotamobagu melalui Dinas Ketahanan Pangan (DKP), akan menyalurkan 12.285 Kg (kilogram) bantuan beras cadangan pangan, kepada 819 masyarakat penerima manfaat atau kurang mampu di Kotamobagu.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Nurachim Mokoagow, mengatakan bantuan tersebut sebelumnya sudah direncanakan akan disalurkan pada bulan Juli lalu.

“Penyaluran kemarin mengalami penundaan. Sebenarnya disalurkan sebelum lebaran, tetapi ditunda karena waktu itu bertepatan dengan momen Pilwako,” katanya.

“Penyaluran bantuan beras kepada 819 penerima rencananya pekan depan,” tambahnya.

Lanjut Nurachim, jumlah Penerima Manfaat Cadangan Pangan Pemerintah tersebut merupakan data yang tidak tercover oleh data penerima Beras Sejahtera (Rastra).

“Penerimah bantuan ini masyarakat yang tidak tersentuh oleh Rastra. Kalau sudah menerima rastra maka tidak lagi menerima bantuan pangan ini,” jelasnya.

Sementara itu, menurut Kepala Bidang Distribusi dan Cadangan Pangan Ashar Kuli, penyaluran beras ini sudah sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Walikota Nomor 137. kata dia, dalam satu keluarga, bakal menerim 15 kilogram beras.

“Memang SK Walikota sejak Mei lalu, namun karena masih ada momen Pilwako, jadi kami tunda,” pungkasnya.

Artikulli paraprakTari Masamper Dilombakan di Kotamobagu
Artikulli tjetërTak Miliki Izin Lingkungan, Tempat Usaha di Kotamobagu Akan Ditertibkan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini