Para Pendemo di depan Kantor Panwaslu Kotamobagu, Kamis (12/7/2018).

KOTAMOBAGUPanwaslu Kotamobagu akan mengambil langkah hukum terhadap oknum orator, yang diduga mengeluarkan kata kasar berupa makian kepada pihak mereka saat aksi unjuk rasa di kantor Panwaslu, Kamis (12/7/2018) kemarin.

Hal itu dikatakan ketua Panwaslu, Musly Mokoginta saat dihubungi sejumlah awak media. Menurut Musly, rencana pihaknya akan melaporkan oknum tersebut Sabtu esok.

“Yang pertama saya pribadi akan melaporkan salah satu oknum yang memaki saya, buktinya sudah ada,” kata Musly.

Baca : Anggota Panwaslu Diteriaki Anjing oleh Pengunjuk Rasa

Lanjut musly, selain dirinya pribadi, oknum tersebut juga akan dilaporkan atas nama lembaga yang ia pimpin.

“Bukti-bukti ini sedang kita lengkapi. Insha Allah malam ini rampung, dan besok kita siap lapor,” tegasnya.

Menurut Musly, ini perlu dilaporkan karena sudah membuat mereka tidak nyaman.

“Terutama kepada saya pribadi, keluarga saya sudah tidak nyaman dengan prilaku oknum yang memaki, apalagi sudah menjadi viral di medsos. Sehingga untuk meredam amarah keluarga, saya harus melaporkan ini ke pihak kepolisian. Selain itu juga kepada nama baik lembaga,” tutup Musly.

Artikulli paraprakFinal Piala Dunia, Benny Rhamdani Jagokan Kroasia Untuk Perubahan
Artikulli tjetërUsaha Kerajinan Topang Ekonomi Masyarakat

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini