
KOTAMOBAGU– Dugaan maraknya produk kosmetik palsu, beredar di Kotamobagu. Pemkot Kotamobagu melalui Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disdagkop dan UKM) intens melakukan pengawasan.
Produk kosmetik yang dijual murah sangat digrandrungi para wanita. Padahal banyak dari pdoduk itu tidak memiliki izin BPOM serta tidak memiliki lisensi layak edar di pasaran oleh kementrian.
Kepala Disperdagkop dan UKM, Herman Aray mengungkapkan, pihaknya terus melakukan pengawasan dengan melibatkan instansi teknis lainnya.
“Kosmetik ilegal ini sangat berbahaya jika dipakai oleh masyarakat kita. Apalagi, yang paling ditakutkan adalah produk itu belum melalui tahapan resmi pemerintah terkait kualitas dan tingkat keamanan produk,” ujar Aray, Kamis (05/7/2018).
“Karena itu, semua barang yang dijual di pasar akan awasi. Terutama kualitas atau surat-surat terkait produk yang dijual ke konsumen,” tambahnya.
Aray menambahkan, di Kotamobagu memang belum ditemukan adanya peredaran kosmetik ilegal tersebut. Meski demikian, masyarakat harus tetap waspada.
“Kami belum menerima laporan. Namun kami tetap akan rutin melakukan pengawasan dan berkoordinasi dengan instansi yang memiliki kompetensi dalam menguji kualitas dan keamanan produk bagi konsumen saat melakukan sidak nanti,” ujarnya.
“Kami meminta agar masyarakat khususnya kaum perempuan agar selalu berhati-hati. Jangan karena barangnya murah kemudian kita tidak memperhatikan kualktas dan legalitas dari produk itu. Jika ditemukan segera laporkan,” pungkasnya