
KOTAMOBAGU– Pemkot Kotamobagu hingga kini masih melakukan penyusunan dokumen kebijakan strategis tentang pengolahan sampah rumah tangga, terhadap hasil penilaian pertama dan kedua Adipura oleh Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI.
“Kita masih melengkapi satu dokumen tentang pengolahan persampahan. Saat ini masih dalam proses penyusunan,” kata Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Nasrun Gilalom, Selasa (17/7/2018).
Lanjut Nasrun, sudah menjadi aturan maupun kebijakan Pemerintah Pusat agar setiap daerah wajib melengkapi dokumen tersebut.
“Sudah kewajiban semua daerah. Setelah itu disusun, maka dokumen tersebut yang akan jadi acuan daerah dalam pengelolaan sampah dalam bentuk Perda maupun Perwa,” ujarnya.
Ia menargetkan, Pemkot akan dapat menyelesaikan penyusunan dokumen hingga Oktober mendatang.
“Hasil P1 dan P2 untuk Kotamobagu sudah ada, tinggal dokumen tersebut. Oktober dipastikan sudah ada hasilnya,” tutupnya.