
BOLMONG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow mulai melakukan verifikasi faktual (Verfak) terhadap dukungan bakal calon (Balon) perseorangan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI.
“Verifikasi faktual dilakukan untuk membuktikan kebenaran dukungan sampel pendukung kepada perseorangan calon peserta pemilu anggota DPD dan kesesuaian fotocopy KTP atau surat keterangan asli yang dimiliki sampel pendukung,” ujar Komisioner KPU Bolmong, Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat Daendels Somboadile SE, Jumat (1/6/2018).
Menurut Daendels, berkas bakal calon DPD RI sudah diterima dan selanjutnya akan dilakukan Verifikasi. Untuk melakukan verifikasi dukungan, KPU Bolmong membentuk tim verifikator di tingkat PPS.
“Kami telah membagi beberapa tim verifikator ditingkat PPS, yang didampingi langsung oleh komisioner KPU dan akan mulai melakukan verifikasi faktual besok (Sabtu, 2 Juni 2018),” ungkap Daendels.
Ia melanjutkan, dari 28 bakal calon DPD RI, hanya 20 yang akan di verifikasi. Tahapan ini akan dilaksanakan mulai Sabtu (2/6/2018) sampai dengan Selasa (19/6/2018).
“Berkas yang masuk ke KPU Bolmong, hanya 20 bakal calon yang memiliki dukungan di wilayah Bolmong,” tutupnya.
Penulis : Pratama Yudistira