Gedung Bagas Raya tempat pelaksanaan Musrenbang RKPD Bolmong tahun 2019.

ADVETORIAL – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara, melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), di Gedung Bagas Raya Desa Kopandakan II, Kecamatan Lolayan, Senin 9 April 2018.

Dibuka dengan resmi oleh Bupati Bolmong Dra Yasti Soepredjo Mokoagow, Musrenbang RKPD Kabupaten Bolmong tahun 2019 ini mengambil tema Peningkatan Sarana-Prasarana Layanan Dasar dan Infrastruktur Perekonomian Berskala Perdesaan yang Berorientasi pada Potensi Unggulan Lokal.

Pelaksanaan Musrenbang RKPD  merupakan wujud sinkronisasi dan harmonisasi setelah melalui Musrenbang Desa/Kelurahan dan Musrenbang RKPD ditingkat Kecamatan, sebagaimana kewenangan pemerintah daerah yang telah diamanatkan undang-undang nomor 23 tahun 2014.

Tahlis Gallang saat memaparkan materi kebijakan program dan kegiatan prioritas RKPD Bolmong.

Tahun 2019 nanti adalah tahun kedua pelaksanaan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) tahun 2017-2022 dalam pencapaian visi dan misi kabupaten bolaang mongondow, berdasarkan peraturan daerah nomor 6 tahun 2017. “Penyusunan program dan kegiatan pembangunan harus sesuai dengan upaya pencapaian visi dan misi pembangunan kabupaten bolaang mongondow,” kata Yasti.

Sejalan dengan itu, sinkronisasi program dan kegiatan melalui mekanisme perencanaan sektoral dan teritorial dengan baik, melalui integrasi hasil musrenbang kecamatan ke dalam program kerja perangkat daerah. “Laksanakan tertib administrasi perencanaan melalui optimalisasi pencapaian indikator sasaran, yang bermuara pada target akhir perencanaan jangka menengah daerah,” kata Yasti.

Musrenbang RKPD diharapkan dapat menjadi media interaktif bagi segenap pemangku kepentingan untuk merumuskan berbagai program dan kegiatan, serta membangun komitmen bersama dalam pencapaian pembangunan yang berkualitas, transparan dan akuntabel. “Dokumen RKPD yang dihasilkan mampu menjawab permasalahan yang ada, serta menyentuh dan mengakomodir berbagai kepentingan masyarakat,” tutup Bupati.

Kepala Bappeda Bolmong Yarlis Hatam, menandatangani berita acara kesepakatan dihadapan Bupati Bolmong Yasti S Mokoagow.

Usai pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan rapat pleno dengan materi yang dipaparkan oleh masing-masing narasumber yakni, Sekretaris Daerah Bolmong Tahlis Gallang SIP, Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling, Kepala Bidang Pemerintahan Sosial dan Budaya Bappeda Pemprov Sulut Feybe Rondonuwu dan Kepala Bappeda Bolmong Yarlis Hatam.

Kegiatan ditutup setelah dilakukannya penadatanganan berita acara kesepakatan oleh Bupati, Sekda, Kepala Bappeda Bolmong, perwakilan Pemprov Sulut dan Kepala Perangkat Daerah serta Perwakilan dari insan pers.

Turut hadir pada kegiatan ini, Forkopimda Bolmong, Anggota DPRD Bolmong, para Asisten Setda, staf ahli Bupati, Kepala Perangkat Daerah, para Camat, BUMN dan BUMD serta pihak swasta, perwakilan kantor kementerian dan lembaga, ASN lingkup Pemkab Bolmong, LSM dan Ormas, tokoh agama, tokoh masyarakat serta tamu dan undangan lainnya.

Penulis : Rama Lensun

Artikulli paraprakAJI dan CFI Gelar Diskusi dengan Jurnalis dari Sejumlah Negara
Artikulli tjetërMenkominfo Peringatkan Facebook Soal Kebocoran Data 1 Juta Lebih Pengguna

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini