KOTAMOBAGU – Wali Kota Kotamobagu Ir Tatong Bara meresmikan proyek fisik program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) melalui pemanfaatan dana desa yang dianggarkan pada tahun 2017, berupa jalan setapak dan bangunan PAUD di desa Bungko Kecamatan Kotamobagu Selatan, , Senin, 22 Januari 2018.

Pemerintah Kota Kotamobagu memberikan apresiasi atas keberhasilan masyarakat dan aparat yang telah berhasil memanfaatkan Dandes untuk kepentingan desa.

“Ini merupakan kebanggan tersendiri bagi pemerintah. Apa yang telah diresmikan hari ini, merupakan wujud nyata dari hasil kerja keras serta bentuk tanggung jawab masyarakat dan pemerintah desa atas penggunaan Dandes,” ucap Tatong Bara saat memberikan sambutan.

Menjadi catatan penting ketika pemanfaatan anggaran ada keterlibatan masyarakat, sehingga dampaknya dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Prioritas penggunaan dana desa untuk pemberdayaan masyarakat desa terutama untuk penanggulangan kemiskinan dan peningkatan akses atas sumber daya ekonomi. Sebab sistem kontrak dengan pihak ketiga tidak dibolehkan lagi,” ujar Wali Kota.

Tatong Bara mengingatkan, selain pembangunan fisik, harus sejalan dengan pertanggung jawaban administrasi dengan baik.

“Harus diperhatikan setelah bangunan fisik selesai. Sebab keduanya harus di pertanggung jawabkan bersama,” kata Tatong Bara menutup sambutannya.

Hadir di kesempatan ini, Ketua DPRD Kotamobagu Ahmad Sabir, Unsur Forkopimda, para Asisten dan Pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kotamobagu, para camat, para lurah/sangadi se Kotamobagu serta warga masyarakat Desa Bungko.

Artikulli paraprakLiverpool : Keputusan Pergi Ada Pada Sturridge
Artikulli tjetërImigrasi Kotamobagu Kerjasama PT Pos Indonesia Kirim Paspor ke Pemohon

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini