
KOTAMOBAGU – Libur dan cuti bersama yang cukup panjang tentunya memberikan kesenangan tersendiri bagi Aparatur Sipil Negara tak terkecuali dilingkup Pemerintahan Kota Kotamobagu. Namun saat libur dan cuti usai, nampaknya dibeberapa SKPD masih ada juga ASN yang belum masuk kantor.
Hal ini terungkap saat Sekretaris Kota (Sekot) Kotamobagu Adnan Masinae melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah SKPD, Selasa 2 Januari 2018.
“Hari ini bagi yang tidak masuk kantor TPP dipotong sebesar 2,5 persen,” tegas Adnan Masinae.
Adnan berpesan kepada para pimpinan SKPD agar selalu mengontrol bawahannya, jika menambah libur, maka konsekuensinya diterapkan.
“Ini jelas mengganggu pelayanan terhadap masyarakat. Sebagai abdi negara jangan melalaikan tugas yang diberikan,” imbuhnya.