Petugas gabungan dari Bea Dan Cukai Manado, Polres Bolaang Mongondow, Badan Narkotika Nasional Kabupaten Bolaang Mongondow,  berhasil menggagalkan penyelundupan balpres pakaian bekas asal malaysia di Eks Peabuhan Desa Pangi Timur, Kecamatan Sang Tombolang, Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara, Rabu, 3 Januari 2018 dini hari, sekitar pukul 04.30 WITA.

Kurang lebih 2.500 balpres pakaian bekas ini dimuat dengan mengunakan kapal kayu berbendera indonesia tanpa nama dan tanpa nomor lambung serta dokumen resmi. Saat ditangkap sebagian barang sudah dimuat di truk. Sementara kapten dan ABK tidak lagi berada ditempat.

Petugas langsung menyegel kapal tersebut dan rencananya akan diamankan di pelabuhan labuan uki, selanjutnya akan dibawah ke kantor wilayah bea dan cukai sulawesi bagian utara di Manado.

Menurut Kepala Seksi Penindakan Dan Penyidikan Kanwil Bea Dan Cukai Sulawesi Bagian Utara Andi Ruslan bahwa kapal ini telah menjadi target opersai petugas bea dan cukai sejak satu bulan terakhir diduga selain memuat pakai bekas, dikhawatirkan kapal ini juga membawa narkoba.

“Belum bisa memberikan steatmen lebih terkait penangkapan kapal ini. Hanya saja kapal ini telah menjadi target operasi bea dan cukai dan barang yang dimuat adalah pakaian bekas dari malaysia,” ungkap Andi Ruslan.

Petugas masih akan melakukan pengembangan dan penyidikan sebab belum diketahui pasti siapa pemilik pakaian bekas ini.

Artikulli paraprakLorong Pelangi Jadi Objek Wisata di Kotamobagu
Artikulli tjetërHarga Cabai Rawit di Pasar Kotamobagu Naik Tiga Kali Lipat

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini