Joni Rumagit saat menandatangani Nota Kesepahaman.

KOTAMOBAGU – Kantor Imigrasi Kelas III Kotamobagu, Sulawesi Utara, membuat terobosan untuk pelayanan pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) keimigrasian dengan menggandeng PT Pos Indonesia untuk pelayanan jasa pengiriman paspor.

Kerjasama ini dituangkan dalam nota kesepahaman yang ditandatangani oleh Kepala Imigrasi Kotamobagu Joni Rumagit SH dan Kepala Pos Indonesia Regional X Hamran Masman, di kantor Imigrasi di Kelurahan Matali, Kecamatan Kotamobagu Timur, Rabu, 24 Januari 2018 sore.

“Kerjasama ini dilakukan sebagai upaya pelayanan maksimal untuk masyarakat Bolaang Mongondow Raya yang ingin mengurus dokumen keimigrasian semisal paspor,” kata Joni Rumagit.

Joni Rumagit dan Hamran Masman.

Rumagit menerangkan bahwa, saat ini masyarakat tak perlu lagi untuk disibukan dengan pengurusan dokumen keimigrasian, sebab pemohon tinggal menunggu dirumah.

“Pemohon cukup datang satu kali saja saat mengurus persyaratan, kemudian paspor yang telah selesai dibuat di kantor Imigrasi kotamobagu akan dikirim atau diantar pihak Pos ke alamat pemohon,” jelasnya.

Pelayanan antara pihak Imigrasi Kotamobagu dan PT Pos untuk kemudahan bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu.

“Ini bukan suatu keharusan pelayanan. Kami hanya sekadar memfasilitasinya,” pungkasnya.

Sementara Kepala Pos Indonesia Regional X Hamran Masman memberikan apresiasi dengan kerjasama yang telah terlaksana antara pihaknya dan Imigrasi.

“Terima kasih kepada kantor imigrasi  atas kesediaannya sehingga kerjasama ini bisa terjalin,” kata Hamran.

Ketika disinggung terkait biaya layanan pengiriman oleh PT Pos untuk wilayah BMR, Hasman menjelaskan tergantung jarak tempuhnya.

“Minimalnya Rp15 ribu dan maksimal Rp23 ribu. Untuk wilayah Kota Kotamobagu dan Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, kami melayani pengiriman kilat,” tutupnya.

Artikulli paraprakWali Kota Resmikan Proyek Fisik P3MD di Desa Bungko
Artikulli tjetërKepala Imigrasi Jadi “Guru” di SMKN 1 Kotamobagu

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini