
KOTAMOBAGU – Pemerintah dalam hal ini Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Kotamobagu dalam memastikan data kependudukan, akan langsung turun ke kelurahan/desa yang ada di daerahnya.
Langkah ini diambil sebagai sebagai upaya untuk pembaruan database di Disdukcapil.
“Dari data yang ada saat ini, kurang lebih 4000 penduduk belum mengurus dokumen kependudukan,” ungkap Kepala Disdukcapil, Virgina Olii, Senin 15 Januari 2018.
Baca Juga : Wali Kota Himbau Pelayanan Kepada Masyarakat Lebih Ditingkatkan
Dalam waktu dekat kata Virgina, Disdukcapil akan segera melakukan verifikasi lapangan ke masing-masing Kelurahan/Desa.
Baca Juga : Masyarakat Diminta Mengecek Rekam Jejak Cakada
“Yang mengetahui persis soal kependudukan pastinya pihak Kelurahan ataupun perangkat yang ada di desa, sehingga Disdukcapil akan berkoordinasi langsung dengan mereka,” pungkasnya.