
KOTAMOBAGU – Dinas Sosial Kota Kotamobagu memberikan bantuan usaha kepada 43 wanita rawan sosial ekonomi yang tersebar di empat kecamatan. Bantuan merupakan bagian dari Program Pembinaan Eks Penyandang Penyakit Sosial semisal mantan napi, PSK, Narkoba dan penyakit sosial lainnya.
”Program ini bertujuan meningkatkan harkat dan martabat kemanusiaan penyandang masalah kesejahteraan sosial ekonomi agar dapat menikmati hidup secara layak dan berperan dalam pembangunan,” kata Kepala Dinas Sosial, Muljadi Surotenojo, Senin (4/12).
Ia menjelaskan, sebanyak 33 WRSE yang menerima bantuan, dianggarkan melalui APBD 2017, sedangkan 10 lainnya melalui APBD Perubahan 2017.
“Saat ini telah disalurkan bantuan kepada 10 WRSE, berupa bahan dan alat untuk membuat kue. Sisanya akan menyusul,” jelasnya.
Melalui program ini, Dinas Sosial juga menyalurkan bantuan untuk kaum minoritas yang memiliki keahlian sebagai penata rias.