
KOTAMOBAGU – Pada Peringatan Hari Ibu yang ke – 89, Wali Kota Ir. Tatong Bara mencanangkan Gerakan Bersama Stop Perkawinan Anak khususnya di wilayah Kota Kotamobagu.
Bersama elemen masyarakat, Wali Kota memimpin Deklarasi Gerakan Bersama Stop Perkawinan Anak yang dilaksanakan di Lapangan Boki Hoti Nimbang, Rabu (20/12).
Turut hadir dikesempatan ini, Kepala Bidang Pengasuhan dan Keluarga, Asdep Pengasuhan dan Tumbuh Kembang Anak, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP dan PA) RI, Cepy Suratman, Perwakilan dari Dinas PP dan PA Provinsi Sulawesi Utara, para pejabat dilingkup Pemerintah Kota Kotamobagu dan para tokoh perempuan serta sejumlah perwakilan dari organisasi perempuan di Kota Kotamobagu.
Baca : |
Dalam sambutannya, Tatong Bara membacakan sejumlah pernyataaan, antaranya berupa dukungan Pemerintah dalam mendukung penuh gerakan bersama Stop Perkawinan Anak.
“Sebagai generasi penerus bangsa, hak anak harus terpenuhi agar nantinya dapat menopang pertumbuhan dan perkembangan anak dengan baik, mampu berkreasi dan berinovasi serta berdaya saing,” ujar Walikota.
Masih menurut Tatong, anak memiliki hak untuk menikmati hidup dengan kualitas lebih baik sehingga tumbuh berkembang sesuai dengan usianya.
“Untuk itu saya menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat bersama pemerintah agar mendukung Gerakan Bersama Stop Perkawinan Anak,” katanya menutup sambutan.