Foto : Twitter/@Jokowi

NASIONAL – Presiden Joko Widodo memutuskan untuk mencabut status tanggap darurat Bali pada Rapat Terbatas (ratas) di Wisma Diklat Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Werdhapura, Sanur, Bali, Jumat (22/12) malam.

Keputusan ini disampaikan Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung kepada sejumlah jurnalis usai ratas.

 “Bali benar-benar siap untuk menerima wisatawan dan hal yang terpenting yang diputuskan oleh Bapak Presiden, yang nanti juga akan disampaikan oleh bapak Gubernur bahwa istilah atau status mengenai tanggap darurat itu ditiadakan atau dicabut,” kata Pramono.

Baca :

 

Ia melanjutkan dengan pencabutan itu, pemerintah berharap tidak menimbulkan multi tafsir bagi negara negara yang selama ini menganggap bahwa status tanggap darurat membuat mereka menjadi “ketakutan” sehingga mereka mengeluarkan travel ban.

“Sebagai bukti Bali aman dikunjungi, maka Wakil Presiden Jusuf Kalla dan keluarga pada 29 Desember 2017 sampai dengan 1 Januari 2018 akan berlibur di sana, menghabiskan waktu tahun baru di Pulau Dewata itu,” imbuhnya dilansir setkabgoid.

Sebelumnya Presiden Jokowi dalam cuitan di twitter mengatakan “Bali Aman, silakan liburan ke Bali. Sore ini di Pantai Kuta ramai sekali coba lihat, ramai, ramai sekali – Jkw.”

Dalam akun twitter Joko Widodo @Jokowi nampak presiden sedang berfoto selfie dengan latar belakang Pantai Kuta.

Foto : Twitter/@Jokowi

Artikulli paraprakIni Persyaratan Beasiswa S2 Luar Negeri dari Kemenkominfo, Penyandang Disabilitas Bisa Ikut Seleksi
Artikulli tjetërPenyebar Foto Hoax Baliho PDIP Ternyata Seorang Ibu Rumah Tangga

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini